Telkom Indonesia Adalah Perusahaan

Telkom Indonesia Adalah Perusahaan

Program Premium Bimbel jadiBUMN 2024

“Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2024 ” 🌟

Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.

Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS

Indonesian telecommunications company

PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk[2] (lit. 'Telecommunications Indonesia State-owned Public Limited Company'[2]) officially shortened into PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, also simply known as Telkom, is an Indonesian multinational telecommunications conglomerate[4] with its corporate headquarters in Bandung and its operational headquarters in the Telkom Landmark Complex in Jakarta.[2] Telkom is listed on the Indonesia Stock Exchange and has a secondary listing on the New York Stock Exchange—the only Indonesian company, currently listed there (but not the first—the first was Indosat, which delisted from the exchange in 2013). The government of Indonesia owns over half of the Telkom's shares outstanding.[5]

Telkom has major business lines in fixed line telephony, internet, and data communications. It is operated as the parent company of the Telkom Group, which is engaged in a broad range of businesses which consist of telecommunication, multimedia, property, and financial services.[5] Since 2008, Telkom Indonesia began changing its business, focusing on infrastructure, systems, organization and human resources, and the corporate culture, in order to face the rising competition.[6][7]

After privatization in 1995, Telkom Indonesia's total consumer base grew by 7.8% in 2010 to 129.8 million customers at the end of December 2011, making the company the nation's largest telecommunication service provider in terms of subscriber count.[3]

Telkom is one of the world's oldest telecommunication companies. The company can be traced back to the establishment of the first electromagnetic telegraph service in Indonesia on 23 October 1856, by the Dutch colonial government to connect Batavia (Jakarta) and Buitenzorg (Bogor).[8]

In 1884, the Dutch colonial government founded a private company with its headquarters in Bandung to provide postal and domestic telegraph services and, later on, international telegraph and telephony services.[9]

Telephony services had been introduced to Indonesia in 1882 by privately owned companies under a 25-year government license.

In 1906, all postal and telegraph services in Indonesia were taken over by the government as a single, unified government agency named Post, Telegraph and Telephone Service (Dutch: Post-, Telegraaf-, en Telefoondienst, PTT).[8][10]

In September 1945, roughly a month after the Indonesian proclamation of independence, the agency headquarters in Bandung was taken over by Indonesian nationalists.[10]

In December 1949, after years of national revolution war, the PTT was nationalized by the Indonesian Government as part of an Indonesian effort to oust the remaining Dutch and nationalize Dutch corporate assets.[11][12]

In 1961, PTT was converted from an official government agency into a newly established statutory corporation, the Postal and Telecommunications Services company.

Four years later, on 6 July 1965, Indonesian Government separated this company into two statutory corporations; PN Pos Giro, responsible for providing mail services and PN Telekomunikasi for telecommunications services.[13] The mail services PN Pos Giro developed over the year became the Pos Indonesia in 1995, which is still state-owned today and the official postal carrier for Indonesia's population of 230 million.[10][13]

In 1974, PN Telekomunikasi was further divided into two state-owned companies. Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) provided domestic and international telecommunications services, while PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) manufactured telecommunications equipment. A further division in 1980 saw the international telecommunications business taken over by the newly nationalized PT Indonesian Satellite Corporation (Indosat).[8]

In 1991, Perumtel became a state-owned perseroan terbatas and renamed to what is now Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia or Telkom. Until 1995, Telkom's operations were organized along twelve regional operating units known as Wilayah Telekomunikasi or Witel. Each Witel had full responsibility for all aspects of business and operations in their respective regions, such as telephone services, property management, and security.[8]

In 1995, Telkom reorganized the twelve Witels into seven regional divisions and one network division. Under a series of Cooperation (KSO) Agreements, Telkom transferred the right to operate five of its seven regional divisions (I, III, IV, VI, and VII) to private sector consortia. Under these agreements, the KSO partners manage and operate the regional division concerned for a fixed term, build a specified number of fixed lines which at the end of the term, transfer the telecommunications facilities to Telkom for an agreed amount in compensation. Revenues from the KSO operations were shared between Telkom and the KSO partners.[8]

On 14 November 1995, Telkom became a privatized company when their shares went on sale through an Initial public offering on the Jakarta Stock Exchange and the Surabaya Stock Exchange (which merged in December 2007 to become the Indonesia Stock Exchange). Telkom's shares are also listed on the NYSE and the LSE, the former in the form of American depositary shares (ADSs), and were publicly offered without listing on the Tokyo Stock Exchange. Telkom is now the largest company by market capitalization in Indonesia, with a market capitalization of approximately IDR 190,512 trillion as of 31 December 2009.[8][14] The Government retains an aggregate interest of 51.19% of the issued and outstanding shares of Telkom. The Government also holds one Dwiwarna, or golden share.[8][15]

In mid-1997, Indonesia was badly affected by the Asian economic crisis.[8][16] Among those impacted were certain KSO partners, who experienced difficulties in fulfilling their obligations to Telkom. Telkom eventually acquired control of its KSO partners in Regions I, III, and VI, and amended the terms of the KSO agreements with its KSO partners in Regions IV and VII to obtain legal rights to control the financial and operating decisions of those regions.[8]

Since 5 June 2014, Telkom shares are no longer traded on the London Stock Exchange ("LSE"), and since 16 May 2014, they have ceased to be registered on the Tokyo Stock Exchange ("TSE") in Japan.[17]

PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra)

Anak perusahaan Telkom Indonesia selanjutnya yakni TelkomMetra. TelkomMetra mengkhususkan diri dalam layanan multimedia, termasuk penyiaran digital, e-commerce, konten digital, dan iklan digital.

Didirikan pada tahun 2007, TelkomMetra memiliki visi menjadi pemimpin dalam industri multimedia dan menargetkan pendapatan sebesar Rp10 triliun pada tahun 2015. Telkom Indonesia memiliki saham TelkomMetra secara penuh.

Anak perusahaan TelkomMetra termasuk:

Pentingnya Status BUMN

Kehadiran Telkom sebagai BUMN memiliki beberapa implikasi penting dalam konteks pembangunan nasional. Berikut adalah beberapa alasan mengapa status BUMN untuk Telkom adalah strategis:

Telkom adalah BUMN yang memiliki peran penting dalam mendukung sektor TIK dan telekomunikasi di Indonesia. Meskipun telah mengalami transformasi dari Perusahaan Negara Telekomunikasi (PNT) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Tbk, Telkom masih dianggap sebagai BUMN karena pemerintah memiliki saham mayoritas dalam perusahaan ini.

Status BUMN Telkom memiliki manfaat strategis dalam mendukung pembangunan nasional di bidang TIK dan telekomunikasi. Namun, ada juga kritik dan perdebatan seputar keberadaannya, terutama terkait dengan efisiensi, inovasi, dan potensi monopoli.

Pemerintah dan masyarakat perlu terus mengawasi peran dan kinerja Telkom sebagai BUMN untuk memastikan bahwa perusahaan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat Indonesia. Dalam perkembangan dunia teknologi dan komunikasi yang cepat, peran Telkom sebagai pemain utama dalam sektor ini tetap menjadi hal yang sangat penting.

Masa Depan TIK dan PT Telkom

Masa depan TIK di Indonesia menjanjikan terus berkembang seiring dengan pesatnya inovasi teknologi global. PT Telkom akan terus memainkan peran yang signifikan dalam menghadapi tantangan dan peluang yang datang.

Beberapa tren yang mungkin memengaruhi masa depan TIK di Indonesia dan peran PT Telkom dalamnya termasuk:

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk adalah salah satu pemain kunci dalam sektor TIK dan telekomunikasi di Indonesia. Dengan beragam layanan telekomunikasi, PT Telkom terus berkontribusi dalam membentuk masa depan TIK di Indonesia.

Dengan begitu, kita akan terus menyaksikan perkembangan pesat di bidang TIK di Indonesia, yang akan membentuk masa depan yang lebih cerah bagi semua.

Llihat Juga : Perusahaan BUMN Terbesar di Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) is a state-owned information and communications technology enterprise and telecommunications network in Indonesia. The Government of Indonesia is the majority shareholder with 52.09 percent shares while the remaining 47.91 percent shares belong to public shareholders. Telkom’s shares are traded on the Indonesian Stock Exchange (IDX) where it

Apakah Telkom BUMN atau Bukan?

Ya, Telkom adalah BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Status ini membuat Telkom menjadi salah satu perusahaan yang memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah dalam memajukan sektor TIK dan telekomunikasi di Tanah Air.

PT Telkom Merupakan Perusahaan BUMN Bergerak Di Bidang Apa?

Salah satu bidang utama di mana PT Telkom beroperasi adalah layanan telekomunikasi. Ini mencakup sejumlah layanan yang diberikan kepada pelanggan melalui jaringan telekomunikasi yang luas dan berkualitas tinggi. Beberapa layanan utama yang diberikan oleh PT Telkom di bidang telekomunikasi termasuk:

Selain layanan telekomunikasi, PT Telkom juga berfokus pada pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur telekomunikasi yang memungkinkan penyampaian layanan ini ke seluruh Indonesia.

Mereka memiliki jaringan telekomunikasi yang luas, yang mencakup serat optik, jaringan nirkabel, dan infrastruktur lainnya yang diperlukan untuk mendukung komunikasi data, suara, dan video yang berkualitas.

Salah satu prestasi penting PT Telkom adalah pengembangan Palapa Ring, sebuah proyek jaringan serat optik yang menghubungkan seluruh pulau-pulau utama di Indonesia. Proyek ini bertujuan untuk memperluas konektivitas internet ke daerah-daerah terpencil dan meningkatkan akses ke layanan TIK di seluruh negeri.

Selain layanan telekomunikasi, PT Telkom juga menyediakan berbagai solusi dalam bidang Teknologi Informasi (TI). Mereka telah memperluas operasi mereka untuk mencakup layanan berbasis TI yang mencakup sejumlah area kunci:

Investasi dalam Riset dan Inovasi

Dalam upayanya untuk tetap relevan dan bersaing di pasar yang terus berubah, PT Telkom telah berinvestasi dalam riset dan inovasi. Mereka telah mendirikan berbagai laboratorium riset dan inovasi yang fokus pada pengembangan teknologi baru dalam bidang telekomunikasi dan TI. Ini mencakup penelitian tentang jaringan berkecepatan tinggi, keamanan siber, kecerdasan buatan (AI), dan teknologi terkini lainnya.

Telkom BUMN atau Bukan: Status Hukum Telkom

Kembali ke pertanyaan awal, apakah Telkom adalah perusahaan milik negara atau tidak? Jawabannya adalah, Telkom adalah perusahaan milik negara, atau lebih tepatnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meskipun Telkom telah bertransformasi dari Perusahaan Negara Telekomunikasi (PNT) menjadi Perseroan Terbatas (Tbk), pemerintah masih memiliki saham mayoritas dalam perusahaan ini.

Saham Telkom yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia dikelola oleh Kementerian BUMN. Pemerintah memiliki kendali penuh terhadap kebijakan strategis dan arah pengembangan Telkom. Selain itu, presiden direktur Telkom juga merupakan pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kehadiran pemerintah dalam kepemilikan dan pengelolaan Telkom bertujuan untuk menjaga kepentingan nasional di sektor TIK dan telekomunikasi. Telkom memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas dan infrastruktur komunikasi di Indonesia, dan oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa perusahaan ini beroperasi sesuai dengan visi dan misi nasional.